Berita Viral
VIDEO Mayat Perempuan Berseragam PNS Ditemukan di Pantai Rembang Jateng, Suami Menangis Histeris
Geger penemuan mayat wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di area perairan Tasikagung, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Geger penemuan mayat wanita berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) di area perairan Tasikagung, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Senin (11/8/2025).
Jenazah berinisial JRD (28) tersebut ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB. J ditemukan oleh pemancing di sekitar lokasi.
Jenazah korban mengenakan seragam berwarna khaki dan sepatu putih. JRD berstatus sebagai PPPK di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rembang. Jenazah langsung dibawa ke RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Dari hasil visum, korban mengalami luka memar di atas hidung dan dahi. Kemudian patah tulang di tiga titik, yaitu di lengan kiri.
Kondisi jenazah diperkirakan meninggal setelah dua hingga empat jam sebelum ditemukan.
Suami korban yang bernama Thoriq Dwi Prayuda terlihat lemas saat mendatangi rumah sakit.
Pria yang berprofesi sebagai perangkat desa di Kelurahan Tanjungsari itu terus menangis.
Sang suami mengatakan sempat mengantar istrinya berangkat kerja ke Dinas Perkim.
Polisi belum memberikan keterangan terkait penyebab meninggalnya JRD.
JRD sendiri baru dilantik menjadi PPPK selama 1 bulan.
Ia telah menikah dan memiliki satu anak.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kisah Husen dan Biba, Pasutri di Soppeng Meninggal di Hari yang Sama, hanya Selisih Waktu 2 Jam |
![]() |
---|
Sosok ML Eks Supervisor Curi Uang Brankas Restoran Star Whoosh Halim untuk Biaya Berobat Orang Tua |
![]() |
---|
Nasib Kepsek SMA di Sumut Usai Video Viral Pelajar Dilarang Ujian karena Belum Bayar SPP Rp 40 Ribu |
![]() |
---|
Motif Pilu Eks Supervisor Bobol Brankas Restoran di Stasiun Whoosh Halim, Bawa Kabur Rp 4,3 Juta |
![]() |
---|
Viral Punya Rubicon Pelat Palsu, Begini Nasib AKP Ramli, Kini Diperiksa Propam dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.