TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyebut semangat revolusi akhlak sudah masuk ke dalam sendi-sendi dasar negara Republik Indonesia, yang dikenal dengan nama Pancasila.
"Kalau kita pelajari, sila pertama sampai kelima, isinya semangat akhlak semua," ucap Rizieq saat acara Reuni 212 bertema Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh secara virtual, Jakarta, Rabu (2/12/2020)
Rizieq mencontohkan, sila pertama dalam Pancasila berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa, yang memiliki arti mengajak seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi norma-norma luhur Ketuhanan yang maha esa.
"Makanya tidak salah selama ini soal kita gaungkan Pancasila itu adalah warisan ulama. Jangan dibentur-benturkan Pancasila dengan ajaran Islam," kata Rizieq.
Baca juga: Ketatnya Penjagaan di Rumah Ibunda Mahfud MD Pasca Dikepung Massa, Semua Tamu Wajib Lapor
Baca juga: BARU TERKUAK Bisikan Ali Ngabalin saat Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Eks Menteri KKP Sampaikan Maaf
Menurutnya, Pancasila dirumuskan oleh para pendiri bangsa dari semua agama, ada kelompok Islam, nasionalis, dan non muslim.
"Jadi lengkap, spirit akhlak telah memenuhi ruang Pancasila. Tidak betul kalau ada yang ingin mengadu-adu agama dengan Pancasila," paparnya.
"Siapapun yang mengadu-adu dengan Pancasila, mereka tidak berakhlak, karena Pancasila itu sendiri dibangun lewat spirit akhlak," sambung Rizieq.
Kawasan Rumah Dijaga Ketat
Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi pada Selasa (1/12/2020), polisi antarkan kembali surat panggilan kedua.
Surat pemanggilan itu disampaikan langsung oleh polisi ke kediaman pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
Kedatangan penyidik dari Polda Metro Jaya kali ini bertujuan memberikan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab, terkait kasus kerumunan orang di hajatan putrinya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya datang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, sekira pukul 10.50 WIB.
Tampak ada empat sampai enam penyidik datang ke lokasi.
Namun, saat sudah di depan Gang Paksi menuju kediaman Rizieq, para penyidik tersebut tertahan.
Sejumlah laskar membuat barikade di gang tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatangan polisi.
Baca juga: FAKTA BARU Perburuan Ali Kalora Cs Dibongkar Kepala BNPT Boy Rafli, Rekam Jejak Pimpinan MIT
Baca juga: Terjawab di ILC Semalam, Blak-blakan Ali Ngabalin Soal Isi Koper, Ikut Edhy Prabowo Belanja, Tapi
Baca juga: Duka di Hari Pernikahan, Tamu Undangan Menangis, Tak Tahu Calon Pengantin Wanita Sudah Meninggal
"Assalamualaikum, selamat siang, saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya."
"Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq."
"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar."
"Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq Shihab di lokasi, Rabu (2/12/2020).
Perwakilan laskar pun menjawab maksud kedatangan tim Polda Metro Jaya ke kediaman Rizieq Shihab.
Namun, polisi tidak serta merta langsung masuk.
"Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu."
"Kita koordinasi dulu ke dalam ya," kata salah satu perwakilan laskar.
Alhasil, tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang pun tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.
Kemudian, polisi dibolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.
"Hanya boleh satu ya pak, hanya boleh satu polisi."
"Wartawan jangan ikut, wartawan mundur," tutur penggawa laskar FPi.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang masih tertahan di depan gang kediaman HRS.
Sementara, pasca-kedatangan sejumlah polisi, para laskar FPI langsung bergerak cepat ke depan gang kediaman Rizieq Shihab.
Tak Penuhi Panggilan
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, Selasa (1/12/2020).
Keduanya akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana dalam kerumunan saat acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Dalam surat panggilan yang diantar langung penyidik ke rumah Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020), keduanya dijadwalkan diperiksa pada Selasa 1 Desember pukul 10.00.
Namun sampai Selasa siang sekitar pukul 13.15, Rizieq Shihab dan menantunya belum juga hadir memenuhi panggilan penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menuturkan, sampai Selasa siang pukul 13.00, belum ada konfirmasi atau pemberitahuan dari pihak Rizieq Shihab, apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik atau ada halangan.
"Sampai siang ini, belum ada pemberitahuan atau konfirmasi apapun, dari pihak HRS atau pengacaranya kepada kami."
Penjelasan kuasa hukum
Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyebut terdapat alasan yang menyebabkan kliennya tidak memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (1/12/2020).
Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana.
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar mengatakan kini Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi lantaran sedang beristirahat.
Juga sedang menjalani masa pemulihan, lantaran pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor.
Walau demikian, Aziz Yanuar tidak mau Imam Besar FPI tersebut disebut mangkir.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujar dia, dikutip dari TribunJakarta.com.
Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.
"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.