"Saat dilakukan pemeriksaan didapatkan satu bilah pisau, tiga buah gitar kecil, dan uang tunai sebesar Rp 11 ribu dari para pelaku," katanya.
Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polrestabes Palembang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Sementara itu salah seorang pelaku bernama Dedi Wijaya (25) warga Jalan Paki Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang mengatakan, kalau ia berdalih hanya ikut-ikutan saja.
"Saya hanya ikut-ikutan saja pak. Dan biasaya saya bernyanyi dan meminta uang dengan tidak memaksa, kemudian uangnya saya gunakan untuk beli rokok dan pakaian," tutupnya.
Diketahui para pelaku bernama AR (15), SS (16), DA (17), RM (16), AN (16), HI (15), AW (14), IL (16), Dedi Wijaya (25), Alin Nursalin (55) dan Arizal (45).