TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Alin Nursalin (55 tahun), seorang pelaku pungli (pungutan liar) di Kawasan Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati Palembang terlihat sedih dan menyesali perbuatannya.
Ia bersama 10 pelaku pungli lain diamankan Polrestabes Palembang, Rabu (11/11/2020).
"Saya mempunyai empat orang anak dan yang sekolah hanya anak terakhir, kini dia kelas 5 SD di Palembang dan saya sudah tidak mempunyai istri lagi," ujar Alin warga Dusun III, Kelurahan Ibul Besar, Kecamatan Pamulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (12/11/2020).
Lanjut Alin menuturkan, kalau sehari-hari ia hanya mengatur jalan.
"Jadi saya hanya mengatur jalan, setiap mobil truk yang lewat saya tagih uang hanya sebesar Rp2.000, kalaupun tidak dikasih saya tidak memaksa dan langsung pergi," katanya.
Ia mengaku baru dua kali melakukan pungli di TKP dari pukul 14.00 hingga pukul 17.00 WIB.
"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya pak, sehari-hari saya melakukan perbuatan itu untuk memberi nafkah kepada empat anak saya," bebernya.
Alin mengaku menyesali perbuatanya.
"Biasanya dalam satu hari saya bisa mendapatkan uang biasa Rp 50 ribu hingga di bawah Rp 60 ribu. Dan uang tersebut biasa saya gunakan untuk membeli beras dan untuk biaya anak saya yang masih sekolah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Palembang berhasil menangkap sebanyak sebelas pelaku pungli yang meresahkan masyarakat kota Palembang, Rabu (11/11/2020) sore.
Sebelas pelaku pungli tersebut berhasil diamankan di dua tempat berbeda, yaitu di Jalan Yusuf Singadekane, tepatnya di lampu merah Flayover simpang Nilakandi, Kecamatan Kertapati Palembang.
Kemudian lokasi kedua di Jalan Parameswara, tepatnya di simpang lampu merah Macan Lindungan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Resktim Kompol Edi Rahmad mengatakan, mendapatkan informasi dari masyarakat tentang banyaknya pelaku pungli di TKP anggotanya langsung bergerak cepat.
"Mendapatkan laporan tersebut team Gabungan dari Opsnal Ranmor dan Unit Pidum langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku di TKP," ujar Anom Kamis (12/11/2020).
Lanjut Anom menuturkan, saat dilakukan penangkapan terhadap sebelas pelaku pungli tersebut anggotanya berhasil menemukan barang bukti.