TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Mulai Sabtu, 7 November 2020 pukul 00.00 WIB akan diberlakukan tarif tol bagi kendaraan yang melintasi jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayuagung-Palembang (KAPB).
Total arak tempuh tol KAPB sepanjang 33,5 Kilometer.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir H Husin angkat bicara mengenai responnya terhadap kehadiran tol KAPB dan penentuan tarif tol.
"Kita waktu itu sudah rapat dengan pihak pengelola Tol berkaitan masalah sosialisasi penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Kayuagung-Palembang dan tarifnya juga sudah ditentukan ya kan," ungkapnya ketika dikonfirmasi disela-sela acara pembagian masker di pasar Kayuagung, Jumat (6/11/2020).
Husin menjelaskan, penentuan tarif dari pihak pengelola tol adalah tindakan yang penuh perhitungan dan tidak mungkin ditentukan dengan kesan sesuka hati pengelola tol.
"Pastinya mereka sudah memperhitungan tarif tol dengan perhitungan yang sesuai, tidak mungkin penentuan tarif ini sesuai kehendak mereka kan. Tarif ini berdasarkan aturan Badan Pengelola Pelaksanaan Jalan Tol," terangnya.
Serupa dengan manfaat jalan tol pada umumnya, mereka juga memberikan respon positif terhadap hadirnya tol KAPB karena tol tersebut memang terbukti memberikan manfaat kepada pengendara.
"Kalau kami menilainya keberadaan jalan tol ini sangat positif. Mengingat dapat membantu mobilisasi kelancaran arus perekonomian, menghemat waktu dan jarak tempuh masyarakat termasuk juga para pegawai perkantoran," katanya.
Dikatakan Husin, menanggapi tentang respon masyarakat yang merasa keberatan dengan tarif yang ditentukan pengelola tol, ia menegaskan tidak ada siapa pun yang memaksakan pengendara untuk melewati jalan tol.
"Penggunaan jalan tol itu kan tidak dipaksakan, termasuk juga bagi pegawai yang bekerja di lingkungan Pemkab OKI,"
"Kami tidak menyediakan anggaran khusus bagi pegawai ASN yang ingin melalui jalan tol, silakan disesuaikan dengan kemampuan dan keperluan masing-masing. Kalau mampu ya silakan, kalau berat diperhitungannya ya lebih baik lewat jalan umum saja," tuturnya.
Sementara itu, Rido salah satu pengguna jalan tol mengatakan tarif yang diberlakukan masih terbilang normal. Hal tersebut sesuai dengan fungsi yang didapatkan.
"Kalau saya pribadi tidak keberatan dengan besaran tarif tol, karena dengan melewati ruas tol perjalan menjadi lebih cepat sampai dan mengirit bahan bakar," ujar Rido.
Dikatakan lebih lanjut, jika dibandingkan melewati Jalan Lintas Timur Sumatera atau jalan umum dapat memakan waktu sekitar 2 kali lipat.
"Misalnya lewat jalan umum waktu tempuh bisa sekitar 2 jam lebih, sementara lewat tol hanya memakan waktu sekitar 30 menit. Apalagi perjalanan malam ruas tol sangat membantu masyarakat karena lebih aman dan cepat sampai," pungkasnya.