Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang anggota polisi jadi korban penembakan di Medan.
Perlahan terungkap motif penembakan terhadap Aiptu Robin Silaban personel Polsek Medan Barat.
Masalah uang menjadi dasar aksi yang didalangi oleh Nina Wati, sosok Bunda.
"Jadi dia (Kamiso) disuruh Nina Wati, untuk meneror dan mengambil saudara Kadeo dan Irvan untuk ketemu saudari Nina," kata Riko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Semangat Abah, Pesan Terakhir Istri ke Suami Sebelum Ditemukan Tewas di Sumur, Kronologinya Pilu
Baca juga: Istri Hamil Anak Selingkuhan, Suami malah Gelar Pesta Syukuran, Rekaman Adegan Sensitif Dibongkar
Baca juga: Percaya Diri Tumbangkan Trump, Joe Biden Tulis Ini di Dinding Rumah Masa Kecil, Didoakan Tetangga
Riko menyebutkan motif para pelaku menjemput kedua orang tersebut karena terkait uang dan usaha bersama.
"Keterangan awal terkait uang atau usaha bersama," tutur Riko.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa Nina Wati juga menjadi tersangka kasus penipuan.
"Saudara Nina ini tersangka kasus penipuan dan sampai hari ini tidak kooperatif makanya kita tahan," ungkapnya.
Saat diwawancarai, Nina Wati menyebutkan bahwa dirinya tidak pernah meminta untuk menjumpai Kadeo maupun Irvan.
"Saya tidak pernah meminta menemui Kadeo. Tidak ada utang piutang, mereka itu semua anggota saya. Saya yang menggaji mereka, mau Kadeo, Irvan, bahkan Robin itu abang saya. Saya dekat dengan dia," tuturnya.
Nina mengaku bahwa dirinya adalah seorang wiraswasta.
Baca juga: Inilah Sosok Muhammad Hafiz Basari, Polisi yang Peluk Anggota TNI Dihajar Oknum Anggota Moge
Baca juga: Rizieq Shihab : Termasuk Pejabat, Kalau Ada yang Menyatakan Saya Overstay, Saya Tuntut Secara Hukum
Diketahui, polisi sudah mengamankan dua orang pelaku, dan tengah memburu sejumlah orang lainnya, terkait kasus penembakan polisi di Doorsmer KD & RS di Jalan Gagak Hitam Sunggal, Ringroad pada 27 Oktober 2020.
Pelaku yang menembak personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin Silaban, adalah Kamiso (45) warga Komplek Lapangan Sampali, Kecamatan Percutseituan.
Tersangka lainnya yang diamankan merupakan seorang wanita bernama Nina Wati.