Ke empat, Paslon nomor urut dua melibatkan TKS atau honorer dilingkungan kerja pemkab PALI dengan berpose melambangkan nomor urut dua, padahal TKS atau honorer harus netral.
Kemudian pelanggaran kelima yang dilaporkan adalah melalukan kampanye terselubung dengan melibatkan kepala Dinas pendidikan yang melaksanakan suatu acara pada tanggal 3 dan 4 oktober 2020 di gedung Pesos dan mengundang calon wakil bupati nomor urut dua pesertanya pelajar SMA.
Baca juga: Syarif-Surian Gugat KPU Muratara, Minta Coret Paslon Devi-Inayatullah karena Cacat Administrasi
"Inikan kegiatan dinas pendidikan tapi kenapa mengundang Cawabup nomor urut dua, apa hubungannya kegiatan itu dengan pak Soemarjono? Sedangkan penetapan paslon tanggal 5 oktober," ucapnya.
Keenam memberikan bantuan covid-19 kepada masyarakat dengan menempelkan foto Heri Amalindo.
Menurut dia, kegiatan itu sebelum penetapan paslon dan Heri Amalindo masih menjabat Bupati.
Tetapi sudah diketahui secara umum bahwa Heri Amalindo saat itu akan mencalonkan diri maju lagi pada Pilkada PALI.
"Tentu kami anggap hal itu sangat menguntungkan paslon tersebut," tukasnya.
Kemudian yang ketujuh, ada pembagian sembako di desa Pengabuan penerima PKH.
Dimana, saat pembagian sembako itu diduga sengaja dibagikan pada saat paslon nomor urut 2 ada ditempat tersebut.
Kegiatan ini baru terjadi tanggal 12 oktober 2020. Bukti foto dan video ada sebagai alat bukti.
Delapan Paslon nomor urut dua selalu membagikan saweran pada setiap acara.
"Dari dahulu selalu membagikan saweran. Dan kegiatan baru-baru ini setelah ditetapkan sebagai Paslon pada tanggal 12 Oktibet 2020 di Desa Gunung Menang. Ada videonya sebagai alat bukti." katanya.
Sembilan, kata Riasan ada kebijakan lagi sehingga dinas-dinas mengirimkan data-data baru mahasiswa yang kurang mampu akan diberikan bantuan, hal itu menguntungkan paslon itu
Terakhir ke sepuluh melibatkan organisasi yang dibiayai APBD untuk mendukung salah satu paslon dan fotonya ada.
"Menurut kami kegiatan-kegiatan itu sudah merupakan pelanggaran TSM yang sengaja diciptakan bahwa semua ini hasil usaha paslon nomor urut dua. Laporan kami ini sudah kami serahkan ke Bawaslu PALI dan kewenangannya kami serahkan ke Bawaslu," katanya.