Sementara, Divisi Pengawasan Bawaslu PALI Iwan Dedi menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari tim kuasa hukum Paslon nomor urut satu, Bawaslu PALI akan menelaah laporan itu.
"Langkah kita tentu menerima laporan itu, kemudian lakukan kajian awal. Kalau laporan lengkap kami verifikasi. Apabila terbukti kita akan tindak lanjuti ke ranah hukum," jelasnya.
Menyikapi adanya aduan dari kuasa hukum Paslon nomor urut satu, Firdaus Hasbullah kuasa hukum Paslon nomor urut dua menyatakan bahwa pihaknya menunggu panggilan dari Bawaslu.
"Saat ini kami belum mengetahui bentuk pelanggaran apa yang dilaporkan. Kita menunggu panggilan dari Bawaslu dan kalau sudah mengetahui bentuk aduan itu, kita akan pelajari terlebih dahulu untuk mengambil langkah selanjutnya," katanya.(SP/ Fajeri)