Demo Lanjutan Menolak UU Omnibus Law

Mahasiswa UMP Long March Menuju DPRD Sumsel: Kami Bukan Mau Buat Onar, Tapi Suarakan Aspirasi Buruh

Kami bukan ingin membuat onar. Tapi kami ingin menyuarakan aspirasi dari saudara-saudara kita terutama kaum buruh.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) hari ini akan mengadakan unjuk rasa menentang Omnibus Law di Simpang Lima DPRD Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) hari ini akan mengadakan unjuk rasa menentang Omnibus Law di Simpang Lima DPRD Sumsel.

Sebanyak 300 mahasiswa UMP mengenakan almamater hijau ini akan bergabung dengan massa lainnya dari seluruh Sumsel.

"Hari ini kami mewakili suara rakyat menentang Omnibus Law yang menyengsarakan rakyat," kata Dewa, salah seorang koordinator aksi, Kamis (8/10/2020).

Dengan pengawalan polisi, massa berjalan kaki dari kampus UMP di Jalan Ahmad Yani menuju gedung DPRD Sumsel di Jalan POM IX.

"Kami bukan ingin membuat onar. Tapi kami ingin menyuarakan aspirasi dari saudara-saudara kita terutama kaum buruh," kata Dewa.

Di sisi lain, polisi memastikan aksi long march ini berjalan aman dan kondusif.

"Meski ada massa yang long march di jalan protokol, kami pastikan aktivitas massa berjalan tertib dan arus lalu lintas tetap berjala lancar," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji.

Advokasi Masyarakat

Sejumlah anggota fraksi yang ada di DPRD Sumsel, menyikapi Undang- Undang Omnibus Law (Cipta Lapangan Kerja) yang disahkan DPR RI dan Pemerintah beberapa waktu lalu, memiliki pandangan beragaman.

Fraksi PKS dan Demokrat yang jelas- jelas menolak pengesahan itu, untuk di tingkat Sumsel sendiri mengaku akan melakukan langkah- langkah kedepan, agar UU yang disahkan itu dibatalkan kedepannya.

"Kami secara kepartaian, akan mengawal agar UU Omnibuslaw ini untuk dibatalkan dengan berjuang secara konstitusi. Salah satunya uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diberikan kesempatan oleh undang- undang," kata Sekretaris Fraksi PKS di DPRD Sumsel Mgs Saiful Padli.

Saiful juga mengaku, partainya siap memberikan advokasi bagi masyarakat atau kelompok pekerja, untuk bersama- sama menolak undang- undang tersebut melalui jalur- jalur yang ada.

"Karena ini tidak pas (pengesahan), dengan kondisi bangsa Indonesia yang sedang mengalami massa pandemi Covid-19 saat ini," jelasnya.

Diakui wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel yang membidangi ketenagakerjaan ini, pengesahaan UU Omnibuslaw tersebut, dinilainya sebagai kado terburuk dari pemerintahan Joko Widodo saat ini bagi rakyat Indonesia, khususnya pekerja, yang sejatinya rakyat diberikan keadilan oleh negara.

"Kami PKS Sumsel satu suara dengan PKS di DPR RI untuk menolak pengesahan itu, karena kondisi saat ini tidak tepat. Apalagi hak- hak pekerja di UU baru itu tidak banyak lagi yang diterima dan ini sangat menyedihkan. Jadi kami bersama masyarakat secara tegas meminta uu ini dibatalkan melalui jalur yang ada," tegasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved