Keberadaan Cai Changpan Mulai Terendus, Kemampuan Survival Sang Napi jadi Kendala Petugas

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Keberadaan narapidana narkoba asal China Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) mulai tercium oleh polisi.

Diduga terpidana mati kasus narkoba itu masih berada di hutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan diduga Chai Changpan telah melarikan diri ke hutan di daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Memang ada indikasi yang bersangkutan di daerah Tenjo sana. Karena kalau kita lihat lokasi daerah Tenjo sana tempat dekat kediamannya yang memang dihuni istri dan anaknya dan keluarga istri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).

Ia menyampaikan hutan yang diduga tempat melarikan diri pelaku juga disebut sangat luas.

Diupah Rp100 Ribu Beli Pompa Air, 2 Petugas Lapas Tangerang Diduga Terlibat Kaburnya Napi Narkoba

Mobil Ini jadi Tontonan Gegara Hampir Seruduk Kantor Samsat, Pengemudi Grogi Terjaring Razia Masker

Diperkirakan, luas hutan tersebut melingkupi 7 kelurahan.

"Ada indikasi yang bersangkutan masih dalam hutan. Karena sejak pernah ditangani Mabes Polri, saat penangkapan juga dia melarikan diri itu juga sama ditemukan di daerah Sukabumi di dalam hutan," jelasnya.

Ia juga menyampaikan kendala yang dihadapi oleh tim pencarian di lokasi hutan tersebut.

Menurut Yusri, Cai Changpan memiliki kemampuan bertahan hidup (Survival) yang mumpuni.

Pasalnya, terpidana ternyata diketahui memiliki kemampuan dasar survival saat mengikuti pendidikan kemiliteran di negara asalnya di Tiongkok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Budi Sam Law/Wartakota)

"Yang bersangkutan memang pernah mengikuti pendidikan kemiliteran di Tiongkok sana. Jadi bagaimana dia menghadapi survival itu dia memang sudah punya dasar. Makanya sekarang kita terus bergerak sama sama menyusuri hutan disana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang sejak Senin (14/9/2020) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihak kepolisian telah memasukkan status Cai Changpan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan terhitung mulai hari ini, Kamis (1/10/2020).

"Iya benar, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," kata Kombes Yusri saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).

Namun demikian, pihaknya membantah kabar ada sayembara hadiah Rp 100 juta bagi siapa pun yang bisa menangkap pelaku. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar.

"Nggak benar, itu sudah saya sampaikan," pungkasnya.

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. (Kompas TV)
Halaman
123

Berita Terkini