Digelar saat Pandemi Corona, Ini Tata Tertib Seleksi SKB CPNS yang Harus Dipatuhi Peserta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKB CPNS - Peserta saat mengikuti hari kedua Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) CPNS di kantor regional VII BKN Palembang, Rabu (2/9/2020)

U. Peserta Seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter serta
meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.

V. Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung meninggalkan lokasi seleksi.

W. Hasil seleksi CAT secara live scoring dapat dilihat melalui media online streaming. Link dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.

X. Hasil seleksi CAT per sesi yang dicetak dan diunggah di situs web resmi instansi masing-masing.
Hasil per sesi yang dicetak tidak ditempel di papan pengumuman.

Y. Bagi Peserta yang hasil pemeriksaan kedua tetap memiliki suhu tubuh sebagaimana pada huruf I
(sama dengan atau lebih dari 37,3 ° Celcius) maka, berlaku ketentuan sebagai berikut:

1. Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh lebih
dari atau sama dengan 37,3°Celcius, ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus.

2. Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan
peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan.

Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan.

Dan apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Berita Terkini