Pihaknya sendiri sudah mengantisipasi dan mengharapkan kepada pejabat ASN tersebut, untuk betul-betul netral.
Jangan sampai sudah dilaporkan masyaarakat atau ditemukan Bawaslu ASN yang tidak netral, yang jelas akan ada sanksi terberat berupa pemberhentian jika terbukti.
"Jajaran Bawaslu, semua pengawasan tingkatan untuk betul- betul melakukan pengawasan secara Paripurna. Artinya dilakukan siang malam, bukan hanya didekat tetangga atau kecamatan saja. Tetapi sampai ke desa kita turun, jika ada pelanggaran segera laporkan ke Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti," tandasnya.
Termasuk dalam berita hoax atau ujar kebencian, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat.
"Kita akan meletakkan staf- staf yang ada, untuk bertugas berselancar di ranah Medsos," pungkasnya.