Pilkada Serentak 2020

Direktur Perludem Sedih, Pilkada di 30 Daerah Termasuk OKU Selatan Berpotensi Calon Tunggal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini

Salah satunya, penyediaan alat peraga kampanye (APK).

"Membuka akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat pada skema kolam kosong ini. Harus menghadirkan perlakuan setara calon tunggal dan kolom kosong," kata Titi.

Mengenai pesta demokrasi tingkat daerah yang hanya diikuti pasangan calon tunggal itu, Titi mengungkapkan, banyak masyarakat tidak mengetahui apakah diperkenankan untuk menggunakan hak pilih terhadap kotak kosong.

"Pilkada Kota dan Kabupaten Tangerang, mereka dikira tidak tahu ada kolom kosong," tuturnya.

Dia menambahkan, fenomena pasangan calon tunggal itu muncul karena telah menjadi strategi baru untuk memenangkan Pilkada dengan cara menghambat kehadiran pasangan calon lainnya.

"Beratnya persyaratan pencalonan menjadi salah satu pemicu kehadiran calon tunggal. Ketentuan syarat dukungan kursi DPRD 20 persen atau 25 persen pemilu DPRD. Berat dan mahalnya syarat untuk menjadi calon perseorangan," tandasnya.

Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana mengatakan, KPU RI resmi menjadwalkan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.

Kampanye dilakukan pada 26 September hingga 5 Desember dengan jumlah peserta terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan saat pandemi virus Corona (COVID-19).

Penyelenggaraan dimulai dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon (paslon) yang akan dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 3 September 2020. Pendaftaran paslon akan dibuka pada 4-6 September. Verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon akan berlangsung dari 4 hingga 22 September.

Penetapan paslon dilakukan pada 23 September dan pengundian nomor urut pada 24 September. Bagi pihak yang berkeberatan, KPU memberikan waktu untuk mengajukan permohonan dan menyelesaikan sengketa pada 23 September hingga 9 November.

Sekedar informasi, di Sumsel terdapat 7 Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Yaitu, Musi Rawas (Mura), Musi Rawas Utara (Muratara), Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Kemudian, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Selatan dan OKU Timur.

Sejauh ini, potensi bakal terjadi balon tunggal melawan kotak kosong terdapat di Kabupaten OKU Selatan.

Dimana bapaslon petahana saat ini, Popo Ali- Shoelihen Abuasir hampir dipastikan dapat dukungan parpol yang ada.

Sementara di OKU, PALI dan Mura. Meski ada peluang bapaslon tunggal namun kemungkinan itu bisa tidak terjadi, karena sudah ada nama- nama kandidat yang sudah siap maju melawan petahana yang ada, dan masih menunggu dukungan resmi dari parpol.

Berita Terkini