Berita Palembang

BNNP Sumsel Amankan 4 Kg Sabu dan 7 Ribu Butir Ekstasi di Betung, Ditemukan di Bawah Bangku Bus

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali merilis narkotika siap edar di Sumsel.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali merilis narkotika siap edar di Sumsel.

Kali ini, BNN mengamankan tiga orang tersangka yang tertangkap tangan membawa narkoba.

Satu dari tiga tersangka bernama M. Nur usia 42 tahun.

Kurir narkoba ini kedapatan membawa 4 kilogram sabu dan 7 ribu butir ekstasi.

Sedang Mancing, Seorang Gadis di Ogan Ilir Dicabuli Pria 60 Tahun di Semak-semak

"Pada Kamis (16/7/2020) lalu, kami mengamankan tersangka di Betung, Banyuasin," kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon Turman Panjaitan kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Saat diamankan, kedua jenis barang bukti ditemukan di bawah bangku mobil bus yang ditumpangi tersangka.

"Tersangka Nur ini naik bus dan narkoba jenis sabu dan ekstasi ditemukan di bawah tempat duduknya. Sabu dikemas dalam empat bungkus masing-masing seberat 1 kilogram. Ekstasi juga dikemas beberapa bungkus dan kedua jenis narkotika ini dimasukkan dalam kardus," ungkap Jhon.

Saat diinterogasi petugas, tersangka mengakui akan mengantarkan narkoba tersebut ke seseorang di Tangga Buntung, Palembang.

VIRAL Perempuan di Tasikmalaya Melahirkan saat Sedang Menstruasi, Tak Merasa Hamil, Ini Kata Dokter

Petugas BNN kini masih memburu bandar maupun pembeli narkoba yang memakai jasa Nur.

"Kami masih melakukan pengembangan. Tersangka. Pasal yang dikenakan yakni Pasal 112 dan Pasal 114 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati," tegas Jhon.

Sementara tersangka Nur mengakui, narkoba jenis sabu dan ekstasi yang didapat dari tetangganya, berasal dari Malaysia.

Kedua barang tersebut didistribusikan melalui Batam, Riau dan Jambi.

"Saya yang bertugas jemput barang di Jambi. Rencananya mau dijual ke Palembang," ujar Nur.

Pamit Mancing dan Tak Pulang-pulang, Dedi Santoso Warga Sekayu Ditemukan Meninggal di Sawah

Untuk sekali antar, Nur mengaku mendapat upah sebesar Rp 5 juta dari seseorang yang kini sedang diburu BNN.

"Upah dan uang jalan sekitar Rp 5 juta," ujar pria asal Jambi ini.

Halaman
12

Berita Terkini