Berita Ogan Ilir

Sedang Mancing, Seorang Gadis di Ogan Ilir Dicabuli Pria 60 Tahun di Semak-semak

Korban yang masih gadis itu awalnya tengah memancing di sekitar desa tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
SRIPOKU.COM/RESHA/HO
Tersangka Bakar (60) saat diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Seorang pria beristri bernama Bakar (60), diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Warga Desa Palu, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini ditangkap karena melakukan perbuatan cabul kepada korban berusia 40 tahun.

Korban yang masih gadis itu awalnya tengah memancing di sekitar desa tersebut.

VIRAL Perempuan di Tasikmalaya Melahirkan saat Sedang Menstruasi, Tak Merasa Hamil, Ini Kata Dokter

Saat bersamaan, datanglah tersangka yang langsung mengajaknya berhubungan layaknya suami-istri.

"Karena korban menolak, ia pun mengeluarkan senjata tajam jenis pisau untuk mengancam korban," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Minggu (19/7/2020).

Tersangka pun memgancam korban untuk melayani hasrat bejatnya itu.

Karena takut dibunuh, ia pun mau tak mau menuruti perlakuan tersebut di semak-semak tempatnya memancing meski sempat berontak.

Rio Pambudi Tewas Dikeroyok Tetangga di Macan Lindungan, Pelaku Kabur, Ini Penjelasan dari Polisi

"Setelah itu ada warga yang melihat dari kejauhan dan mengejar tersangka," tambahnya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban pun akhirnya melapor ke Mapolres Ogan Ilir.

Setelah mendapat keterangan dan bukti yang cukup, Polisi pun berhasil menangkap tersangka yang tengah berada dalam rumahnya.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan tersangka sedang di rumahnya.

Atas informasi itu, kita langsung melakukan penangkapan," jelasnya.

Tersangka pun terpaksa meringkuk di Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. Ia diancam dengan pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Sekarang sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (mg5)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved