Berita Kriminal

Pria di Semarang Cabuli Anak Kandung & Anak Tiri, Hitung Tanggal Menstruasi Agar Putrinya Tak Hamil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku cabuli anak kandung dan anak tiri belasan kali di Semarang

Sang anak yang ketakutan, lalu kabur ke luar dan mengadu ke kakeknya yang rumahnya berada di belakang rumah tersangka.

Oleh sang kakek, kejadian itu diadukan ke ayah kandung yang selanjutnya melapor ke polisi.

Sedangkan Kasmani, mengaku bahwa dirinya khilaf melakukan perbuatannya terhadap anak angkatnya.

Ia mengaku depresi karena terkena PHK dari pekerjaannya.

"Saya bekerja mencari bunga untuk dekorasi pernikahan.

Tapi saat corona ini pekerjaan saya dihentikan, dan jadi pengangguran," paparnya.

Ia mengaku selalu menghitung tanggal menstruasi anak angkatnya saat melakukan perbuatannya tersebut.

Hal itu disebutnya agar si korban tidak hamil.

"Saya menyesal melakukan hal tersebut," paparnya.

Dalam gelar perkara di Mapolres Semarang, Kamis (9/7/2020) siang, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono mengungkapkan, Kasmani melakukan perbuatannya saat istrinya sedang keluar bekerja.

"Jadi selama Februari sampai Mei, yang bersangkutan mengaku mencabuli anak angkatnya di kamar anak angkatnya itu.Di saat istrinya bekerja di rumah makan," jelas AKBP Gatot Hendro Hartono dilansir dari TribunJateng, Kamis.

Bahkan selama periode Februari sampai Mei 2020 itu, menurut Kapolres, tersangka melakukan pencabulan selama 18 kali.

"Ada periode di mana Kasmani melakukan pencabulan dua hari sekali," imbuhnya.

Adapun tindakan Kasmani dapat terungkap, ujar Kapolres, saat 2 Juni 2020 RH akhirnya berani menceritakan kelakuan Kasmani kepada Nur Khamid yang merupakan ayah kandung korban.

"Karena ayah kandungnya tidak terima, di hari itu juga yang bersangkutan melaporkan ke Polres Semarang," jelasnya.

Halaman
123

Berita Terkini