Dimana pelaku melancarkan aksinya, kamis tanggal 20 Februari 2020 sekitar jam 14.41 di Jalan Srijaya negara tepatnya di Seberang bank BNI kelurahan Bukit lama Kecamatan IB I, Palembang.
Aksi jambret ini terjadi, saat korban Rini, seorang mahasiswa sedang memesan gojek dan berdiri di TKP.
Lalu tiba-tiba datang kedua pelaku dan merampas HP korban. Atas kejadian ini korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang (Diw)