TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - SR (33), seorang ibu rumah tangga, warga Dusun II, Desa Ibu Besar, Pemulutan, Ogan Ilir dianiya suami sendiri.
SR dianiaya setelah saksikan sang suami berselingkuh dengan wanita lain.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (25/6/2020) sekira pukul 17.30 WIB.
Kejadian bermula saat SR mengirimi selingkuhan suaminya pesan singkat.
• Kapolrestabes Palembang dari Masa ke Masa, Ada yang Jadi Kapolri
• Tabungan Terkuras hingga Minta Uang ke Teman Medsos, Diduga Akun Gmail Gadis di Palembang Kena Hack
"Setelah saya mengiriminya pesan, kemudian selingkuhan suami saya ini mengajak saya bertemu di TKP," ujarnya Jumat (26/6/2020).
Setelah sampai di TKP, korban kaget melihat suaminya dan selingkuhannya terlebih dahulu berada di TKP.
"Saya langsung mengatakan kepada wanita tersebut, oh kau ngajak laki aku,.apo kau takut dengan aku, tiba-tiba setelah saya mengatakan kata-kata itu suami saya langsung mendekati saya dan menampar muka saya dan menendang bagian belakang badan saya," katanya.
Setelah puas memukulinya, suami dan wanita yang diduga selingkuhannya itu meninggalkannya di TKP sendirian.
• Bebas Tagihan PDAM Tirta Musi Bulan Mei dan Juni 2020 Berakhir, Juli Seterusnya Berlaku Kubikasi
"Pada saat kejadian tidak begitu ramai sehingga tidak ada yang membantu saya," bebernya.
Sebelumnya korban sudah sering memperingati suaminya untuk menjauhi teman wanitanya.
Sayang, permintaannya tak dihiraukan oleh suami.
"Setiap hari suami saya sering keluar terkadang jarang pulang, saya curiga dia pergi dengan wanita itu. Saya tidak terima dianiaya dan dipukul suami saya lantas saya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan suami saya yang bernama AC, saya berharap dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.