Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.
Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.
"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.
"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," kata dia.
Kondisi Mulut Berbusa
Keduanya tampak dalam kondisi tidak sadar saat ditemukan di dalam mobil.
Pria tersebut dalam kondisi lehernya miring ke kanan dan mulutnya tampak mengeluarkan busa.
Sementara itu, di sebelahnya terdapat seorang perempuan dalam kondisi pakaiannya tersingkap.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan informasi adanya penemuan pasangan selingkuh di dalam mobil.
Nugroho mengatakan, pasangan tersebut ditemukan dalam kondisi pingsan dengan mulut mengeluarkan busa.
“Mobil tersebut dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian petugas memecahkan kaca samping untuk membuka pintu,” kata Nugroho, Jumat (5/6/2020), dikutip dari Kompas.com.
Nugroho menambahkan, pihaknya tidak menemukan obat-obatan ataupun sejenis narkotika.
“Belum diketahui penyebab kedua korban tidak sadarkan diri, menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.'
Diduga Keracunan