Tenaga Kesehatan Ogan Ilir Dipecat

109 Tenaga Kesehatan RSUD Ogan Ilir Dipecat di Tengah Lonjakan Kasus Corona, Ini Reaksi DPRD

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rizal Mustopa menyayangkan adanya pemecatan 109 tenaga honorer kesehatan ini.

Dengan adanya pemecatan itu, pihaknya kini tengah mempelajari kejadian tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD Ogan Ilir.

Jelang Idul FItri, Pakaian dan Perabot di Toko Ini Digratiskan untuk Warga Terdampak Corona

Jika memang ada yang janggal dan perlu penjelasan, pihaknya akan memanggil elemen terkait masalah tersebut meskipun permasalahan tersebut sudah mereka perjuangkan.

"Untuk sementara akan kita pelajari dulu, akan kita lihat. Sementara ini, kita menyayangkan itu. Kalau nanti kita temukan hal-hal yang sifatnya butuh panggilan,"

"Kita akan memanggil. Karena sebenarnya permasalahan ini sudah selesai di Komisi 4. Kami perjuangkan, kami antarkan kami sudah buat pernyataan sikap melalui nota dins dan disampaikan ke paripurna," jelasnya.

Sebelumnya, sebanyak 109 orang tenaga honor kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, dipecat. Hal tersebut karena mereka dianggap mangkir dari tugas.

Bahkan beredar Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Surat yang ditandatangani langsung oleh Bupati Ilyas Panji Alam itu menuliskan, para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama 5 hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi Wabah Covid-19, di Ogan Ilir. (SP/ Resha)

Berita Terkini