Corona di Sumsel

UPDATE 19 Mei : Kasus Positif Corona di Sumsel Kembali Bertambah, Ada 60 Kasus Baru

Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto memberikan keterangan pers perkembangan kasus Corona di Indonesia

Diantaranya, digunakan hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan/atau aktivitas lain yang diperbolehkan selama PSBB.

Kemudian, Melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah dan selesai digunakan, menggunakan masker dan sarung tangan.

Serta tidak berkendara bila dalam kondisi suhu tubuh tidak normal/sakit.

Bagi pengguna sepeda motor umum dan berbasis aplikasi dibatasi penggunaanya hanya untuk pengangkutan barang.

Selain itu, pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan kecuali bila memiliki satu alamat dengan dibuktikan dari KTP.

Kapolrestabes Kota Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji meminta agar pihak perusahaan aplikator bisa meniadakan sementara layanan angkutan penumpang bagi motor, hanya boleh untuk angkutan barang.

"Bila PSBB dilakukan, kita harap dari perusahaan aplikator untuk menghilangkan layanan untuk angkut penumpang bermotor. Hanya boleh untuk barang. Sementara untuk mobil akan disesuaikan hanya 50 persen dari kapasitas daya angkut," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UPDATE: Ada 18.496 Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 486"

Berita Terkini