Berita Kriminal

Kenal di Facebook, Gadis 14 Tahun Berujung Kehilangan Keperawanan Oleh Pemuda yang Baru Dikenalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan

Paman korban menaruh curiga kepada tersangka karena korban sudah dicari-cari.

Paman korban lalu menghubungi Polsek Sipoholon dan tersangka diamankan untuk selanjutnya diserahkan ke Polres Taput.

Dijelaskan Aiptu Walpon Baringbing, saat ini tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Taput.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU RI No 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf d jo pasal 81 ayat 1 dan 2 huruf M, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Disemangati Hingga Diterangi Pakai Senter, AP Makin Ganas Memperkosa Mawar (14) di Ladang Jagung

Berita Terkini