Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan SK tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Palembang dan Prabumulih.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan Prof. Dr. dr. Yuwono, M. Biomed mengatakan, wacana yang dibuat pemerintah pusat itu yang merestui PSBB pemerintah pusat, sementara Pemerintah Pusat membuat kebijakan melonggarkan PSBB ini.
• Hari Ini 2 PDP di Palembang Meninggal Dunia, Dimakamkan di Gandus
• PSBB Palembang dan Prabumulih Disetujui Menkes, Ini Catatan Khusus dari Terawan untuk Kota Nanas
"Jadi saya bilang seperti ini, bukan karena kepentingan saya sebagai medis, melainkan juga sebagai masyarakat. Maka yang paling saya tunggu itu konsisten dari pemerintah," kata Prof Yuwono saat Sumsel Virtual Fest 2020 yang diadakan Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post, Rabu (13/5/2020).
Kalau di Sumsel ini ada dua kota yang mengajukan PSBB yaitu Palembang dan Prabumulih, maka dua kota ini pula yang harus punya peran besar.
"Kalau kita melihat secara umum lihat saja kalau pagi, siang, sore ramai dengan urusannya masing-masing. Kalau secara umum saya lihat semua orang tidak antusias," ungkapnya.
• Jelang PSBB Palembang, Dishub Sosialisasikan Wajib Pakai Masker Di Perbatasan
• PSBB Palembang Berpengaruh Terhadap ASN di Ogan Ilir, Bupati Ilyas Pandji Alam Sebut Perlu Evaluasi
Namun menurutnya, tidak antusiasnya masyarakat bukan berarti masyarakat jadi tidak patuh, melainkan karena sejauh ini untuk aturan memakai masker sudah lebih efektif ketimbang dua Minggu lalu.
Maka kalau diberlakukan PSBB, maka masyarakat mengikuti saja.
"Cuma masalahnya PSBB ini kan bukan masalah kesehatan melainkan ekonomi juga. Itu yang harus juga dipikirkan Pemerintah. Kalau dari segi kesehatan sudah aman, karena APD dan lain-lain mencukupi," katanya