Kasi Pelayanan Desa Jadi Otak Perampokan Ibu Hamil, Rampas Uang Arisan Rp 70 Juta

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Alius saat diamankan di Mapolda Sumsel bersama barang bukti pipa paralon yang dibeli dari hasil pembagian uang rampokan, Jumat (17/4/2020).

"Tersangka ini merupakan otak dari perampokan ibu hamil yang saat itu baru pulang dari mengumpulkan uang arisan. Saat jalan pulang, motor yang dikendarai korban diberhentikan. Korban diancam menggunakan senpi dan sempat menganiaya korban," katanya.

Menurut Suryadi, dari ketiga pelaku dan otak perampokan, masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap dengan nama Ujang. Diketahui pelaku Ujang ini merupakan residivis perampokan toko emas di Plaju dan Lemabang yang baru bebas dua bulan.

"Tersangka Alius ini merupakan perangkat Desa yang memiliki jabatan sebagai Kasi pelayanan," pungkasnya.

Berita Terkini