Berita Palembang

Wanita di Palembang Ini Ajak Suami Rampok Selingkuhannya, Jebak dan Ancam Sebarkan Foto Korban

Penulis: M. Ardiansyah
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga tersangka yang menjebak selingkuhan ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Evita Van Bone alias Martini (35 tahun), Warga Jalan Sekip Bendung Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning Palembang mengajak suami sirinya untuk merampok selingkuhannya.

Martini sudah mengatur siasat dengan suami sirinya untuk merampok selingkuhannya berinisial JH (60 tahun).

Ketika Martini bersama selingkuhannya masuk ke Hotel Segaran di Jalan Segaran Kecamatan IT 1 Palembang, Rabu (13/2/2020) pukul 03.00 lalu, ia langsung menghubungi suami sirinya.

Suami sirih Martini benama M Agus Alias Untung (39 tahun) warga Jalan Segaran Lorong Kembangkan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang dan adiknya Bayu Hanggara Disaputra (28 tahun) yang mendapat telepon dari Martini, langsung mendatangi hotel.

Totok Pria Asal Sidoarjo Secara Sadis Merusak Organ Intim Mertuanya, Kesal Karena Tak Dipinjami Uang

"Aku datang bersama adik, langsung ke kamar hotel tempat istri menginap. Ketika masuk, korban tidak pakai baju dan langsung aku foto," ujar Agus ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020).

Korban syok melihat Agus dan adiknya datang sehingga tidak dapat berbuat banyak.

Saat itu korban langsung diancam akan disebarkan foto telanjangnya.

Karena ketakutan, JH mau menuruti permintaan dari kedua pelaku.

Di dalam kamar, kedua pelaku meminta uang senilai Rp 50 juta.

Sebelum Tewas Diduga Gantung Diri, Korban FY Sempat Cekcok dengan Keluarga

Karena JH tidak memiliki uang dengan nilai tersebut, sempat membuat tersangka Agus marah.

"Aku ancam langsung sebarkan foto korban, karena tidak mau memberikan uang. Korban mengaku tidak ada uang, sehingga kami ambil seluruh barangnya baik uang, cincin dan ponsel milik korban," ungkapnya.

Agus mengaku, ia mau mengikuti permintaan istri sirihnya untuk merampok korban lantaran takut tidak diberi "jatah".

Ketika sang istri mengungkapkan ide tersebut ia langsung menerimanya.

Martini (kiri) dan suami sirihnya Agus (tengah) serta Bayu adik Agus saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020). (Tribun Sumsel/ M Ardiansyah)

Pengakuan Martini

Martini bersama suami siri dan adiknya ditangkap polisi karena merampok selingkuhannya.

Halaman
12

Berita Terkini