Bawa 16 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Cengkareng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba

"Ini jaringan internasional, dari Malaysia ke Indonesia," kata Argo.

Argo menjelaskan, dari penangkapan ini petugas memasukan dua tersangka berinisial F dan AL masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Petugas masih di lapangan," kata dia.

Dari pengungkapan itu, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 24,197 kg sabu, ekstasi 1.000 butir, 1 alat timbangan, dan empat unit handphone.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) JO Pasal 132 (1) UU Nomor 35 Tahun 2018 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak Mati Tersangka Pengedar Narkoba, Sita 24 Kilogram Sabu", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/16094021/polisi-tembak-mati-tersangka-pengedar-narkoba-sita-24-kilogram-sabu?page=all#page2.
Penulis : Achmad Nasrudin Yahya
Editor : Krisiandi

Berita Terkini