Berita Prabumulih

Mantan Direktur PDAM Prabumulih Dijebloskan ke Rutan Pakjo, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

Penulis: Edison
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih melimpahkan berkas dan mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Prabujaya Kota Prabumulih berinisial IS ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kelas 1 Palembang, Kamis (5/12/2019).

Lebih lanjut Wan Susilo mengatakan terkait perkara dugaan korupsi di PDAM selama proses penyidikan sebelumnya tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan penyidik karena alasan subyektif yakni yang bersangkutan cukup kooperatif.

"Tapi setelah berkas sudah lengkap dan tahap selanjutnya adalah penyidik melimpahkan tersangka dan BB ke pengadilan tipikor. Jadi untuk efisiensi waktu untuk proses menghadirkan terdakwa di persidangan lebih mudah," tegasnya.

Berita Terkini