Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Prabumulih, Jauhar Fahri SE Ak ketika dikonfirmasi juga membenarkan adanya enam kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Prabumulih belum dikembalikan seperti yang direalis KPK.
"Kami berharap kepada para pemegang agar mengembalikan karena merupakan aset milik negara," ujarnya.
• Polisi Tangkap Ibu Guru yang Ajak Siswi SMK Bersetubuh Bertiga dengan Kekasihnya
Senada dengan Sekda, Jauhar mengaku jika para pemegang kendaraan tetap tidak mau mengembalikan maka pihaknya disarankan KPK agar menggunakan aparat penegak hukum.
"Kami tetap mengimbau agar para pemegang bersedia mengembalikan, tapi kalau tetap belum bersedia KPK menyarankan gunakan Jaksa Pengacara Negara," katanya.