Berita Prabumulih

Temuan KPK : 2 Mantan Walikota dan Mantan Sekda Prabumulih Belum Kembalikan Kendaraan Dinas

Penulis: Edison
Editor: Wawan Perdana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Pemkot Prabumulih

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merealease ada enam kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah kota Prabumulih belum dikembalikan mantan pejabat.

Dua diantara kendaraan ternyata dipegang dua mantan walikota Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com dari berbagai sumber termasuk rilis dari KPK, dua mantan walikota yang hingga saat ini belum mengembalikan berinisial RJ berupa satu unit Toyota Land Cruiser Tahun 2009 plat nomor BG 100 CZ/BG 1052 CZ dengan harga perolehan Rp 1.608.600.000.

Lalau mantan Pj walikota inisial YG yang juga pernah menjabat mantan wakil walikota juga belum mengembalikan satu unit Mitsubishi Kuda GLX Tahun 2002 plat BG 2010 CZ dengan harga perolehan Rp 124.000.000 serta satu unit sepeda motor Yamaha dengan plat BG 5016 CZ.

Kapolres Payakumbuh AKBP Doni Setiawan Raih Penghargaan Polisi Teladan, Ini Gebrakan yang Dilakukan

Sementara kendaraan lainnya berupa satu unit Mobil Kijak KF 80 Tahun 1997 plat BG 2003 CZ dengan harga perolehan Rp 87.000.000 dan satu unit Motor Yamaha Jupiter Z Tahun 2005 plat nomor BG 5090 CZ dengan harga perolehan Rp 12.473.416 yang dipegang mantan sekretaris daerah inisial AA juga belum dikembalikan.

Selain itu ada lagi satu unit Nissan Terano Tahun 2003 plat nomor BG 67 CZ dengan harga perolehan Rp 225.000.000 juga belum dikembalikan seorang mantan pejabat inisial BU.

Sekretaris Daerah Pemkot Prabumulih, Elman ST MM mengungkapkan, masalah aset ini menjadi perhatian KPK bukan hanya di Prabumulih namun di seluruh daerah dan memang ada ultimatum untuk kota Prabumulih.

"KPK mengultimatum agar dilakukan penarikan karena kendaraan itu merupakan aset negara, kita tentu akan menindaklanjuti stressing KPK ini," katanya ketika diwawancarai, Kamis (7/11/2019).

Mantan Sekda Palembang Harobin Belum Kembalikan Mobil Dinas, KPK Cek Aset Milik Pemkot Palembang

Sekda mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan surat imbauan untuk terakhir kalinya ke para pemegang kendaraan yang belum mengembalikan agar dalam waktu satu minggu dikembalikan jika tidak maka pemerintah kota Prabumulih akan menggandeng aparat penegak hukum.

"Kita dari dulu sudah sering menyampaikan surat ke pemegang kendaraan agar dikembalikan, sampai sekarang belum dikembalikan. Makanya kita tindaklanjuti kirim surat terakhir agar dalam waktu seminggu ini dikembalikan, jika tidak kita disarankan dan diperintahkan KPK ke jaksa pengacara negara," tegasnya.

Lebih lanjut Elman mengimbau kepada para pemegang enam kendaraan yang belum dikembalikan maupun kepada seluruh pejabat di lingkunan Pemerintah Kota Prabumulih agar mengembalikan aset negara kepada negara jika tidak lagi menjabat.

Kendaraan dinas diberikan pemerintah ketika menduduki jabatan, jika tidak lagi maka tidak diberi.

"Kita selaku pemerintah mengharapkan kepada siapapun termasuk saya sendiri jika sudah tidak lagi menjabat ya harus mengembalikan aset negara yang dipinjamkan ke kita, ini imbauan untuk ke seluruh yang memegang kendaraan, kendaraan diberikan karena status jabatan," imbaunya.

Selalu Disebut Jadi Dewan Pengawas KPK, Jawaban Ahok Kejutkan Banyak Pihak

Disinggung mengenai para pemegang kendaraan ada dua mantan walikota dan mantan sekretaris daerah, Elman mengaku tidak etis pihaknya menyebutkan itu namun semua sudah tau siapa-siapa pejabatnya.

"Dak etis disebutkan toh sudah direalise KPK dan semua sudah tau," lanjutnya.

Halaman
12

Berita Terkini