Kasus Kematian Inta Ferin, Dokter Forensik: Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan di Jenazah Inta Ferin

Penulis: Shinta Dwi Anggraini
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dr Indra Sakti Nasution saat ditemui usai melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Inta Ferin di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara, Jumat (1/11/2019).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemeriksaan terhadap jenazah Inta Ferin telah selesai dilakukan tim forensik rumah sakit Bhayangkara, Jumat (1/11/2019).

Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara dr Indra Sakti Nasution mengatakan, tidak ditemukan adanya kekerasan di tubuh korban.

"Kondisi korban sudah mengalami pembusukan karena diperkirakan sekitar 2 hari berada di air," ujarnya.

Dikatakan dr Indra, atas permintaan keluar, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.

"Jenazah sudah selesai diperiksa dan kemudian akan diserahkan ke pihak keluarga," ujarnya.

Kronologi

Penemuan sesosok mayat perempuan yang mengapung di aliran sungai Musi mengagetkan warga, Jumat (1/11/2019) pagi.

Kemudian diketahui, jenazah tersebut merupakan Inta Ferin (22 tahun), mahasiswi universitas PGRI Palembang yang dinyatakan hilang sejak Rabu (30/10/2019) lalu.

Kasat Polair Resta Palembang, Kompol Cahyo Yudo Winarno mengatakan, jenazah tersebut ditemukan diperairan sungai Musi tepatnya di depan dermaga kontainer Pelabuhan Boom Baru.

"Informasi itu kami terima dari laporan warga pada pukul 06.45 wib," ujarnya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh personil sat pol air Polresta Palembang dengan langsung mendatangi lokasi kejadian.

Saat ditemukan, jenazah tersebut menggunakan baju biru celana hitam panjang dan memakai cincin perak di jari tangan kanan. 
Ada juga anting-anting emas bulat di telinganya.

"Kemudian kami melakukan evakuasi untuk selanjutnya jenazah tersebut kami bawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan," ucapnya.

Temukan Sandal dan Tas

Sebelum ditemukan tewas mengapung di aliran sungai Musi, seorang teman Inta Ferin menemukan sandal dan tas milik korban.

Halaman
1234

Berita Terkini