TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Bahaya rabies karena digigit anjing liar, kerap kali menjadi hal yang ditakuti masyarakat.
Apalagi bagi yang sedang melakukan aktivitas di luar rumah.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumsel, Jafrizal menjelaskan, standar operasional prosedur (SOP) tindakan yang seharusnya dilakukan apabila baru saja digigit anjing.
Baik itu gigitan anjing liar, maupun anjing peliharaan.
"Pertama, segeralah cuci bekas gigitan tersebut di bawah air mengalir selama 15 menit. Kemudian bersihkan dengan alkohol, desinfektan atau obat merah,"ujarnya, Kamis (19/8/2019).
Namun, pertolongan pertama saja tidaklah cukup.
Kata Jafrizal, tindakan untuk segera pergi ke rumah sakit atau klinik terdekat sangat perlu untuk dilakukan.
"Karena kita harus memeriksakan lebih lanjut bekas luka tersebut,"ucapnya.
Jafrizal juga mengingatkan bahwa sangat penting untuk mengetahui kesehatan hewan.
Termasuk kesehatan dari anjing peliharaan.
Dia mengatakan, ada beberapa ciri-ciri anjing peliharaan yang terkena virus rabies.
"Salah satunya lebih agresif dari biasanya dan ditunjukkan dengan sering menggigit tanpa ada provokasi,"ujarnya.
Beberapa ciri-ciri lain diantaranya anjing tersebut sering merasa ketakutan dan kerap kali bersembunyi di bawah meja, kursi atau tempat yang agak gelap lainnya.
Hal ini sudah dikhawatirkan dan dapat mengarah bahwa anjing tersebut terserang virus rabies.
"Terus juga anjing itu sudah tidak mau makan. Sebenarnya ada nafsunya untuk makan, tapi dia tidak makan dan lebih banyak keluar liur di mulutnya. Ini perlu dicurigai masalah rabies,"ujarnya.