Bupati Muaraenim Ditangkap KPK

Sembilan Anggota Tim KPK Masih Geledah Kantor PT Enra Sari, Keluarga Roby Didatangkan

Penulis: Irkandi Gandi Pratama
Editor: Prawira Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor PT Enra Sari di Jalan Gajah Mada Palembang digeledah lagi oleh KPK, Rabu (4/9).

Diketahui dari warga sekitar kantor tersebut mulai tidak beroperasi sejak dua hari terakhir.

"Kami tidak tahu apa sebabnya kantor ini tidak aktif lagi, tiba-tiba kami lihat sudah ada segel warna merah," ujar warga

Sebelumnya, kantor PT. Enra Sari terlebih dahulu dimiliki oleh Fikri kemudian diover alih ke Roby.

Hal itu terungkap saat, Tribunsumsel.com mendatangai rumah Fikri di jalan Harapan Jaya 1 no 72 Rt 31 Rw 08 Kalidoni Palembang.

"Saya tidak berani kak kasih penjelasan, langsung hubung papa saja," terang F (17) yang merupakan putri Fikri

Saat itulah, Fikri menjelaskan bahwa ia saat ini bekerja sebagai staff di kantor PT Enra Sari milik Roby Okta Fahlevi.

"Sejak lima tahun lalu PT Enra Sari saya take over ke Roby, lalu saya ikut bekerja sama dia kemudian saya berhenti dan sekarang saya masuk lagi sejak tiga bulan lalu sebagai Sfaff," jelasnya.

KPK Datang Lagi

Tim KPK kembali mendatangi kantor PT Enra Sari, Rabu (4/9) sore.

PT Enra Sari milik ROF alias Roby orang yeng memberikan suap ke Bupati Mauraenim Ahmad Yani.

Kantor PT Enra Sari ternyata terletak di Jalan Gajah Mada Kawasan Kambang Iwak Palembang.

Saat Tribunsumsel.com menyambangi kantor itu, tiba-tiba Tim KPK juga datang.

Di pos penjagaan ada polisi bersenjata lengkap berjaga.

Tribunsumsel.com tak diperbolehkan masuk ke areal kantor.

Tampak bangunan lantai 2 kantor itu disegel KPK.

Alamat kantor PT Enra Sari di Jalan gajah Mada ini tidak sesuai dengan data di profil perusahaan yang tertulis di Jl Naskah dan satu lagi di Jalan Harapan Jaya Kalidoni.

Ternyata di sinilah kantor perusahaan yang memenangkan tender Rp 130 miliar itu.

Berita Terkini