"Info yang beredar bahwa pak Bupati kena OTT di Pelembang, padahal setahu kami, kemarin dia memimpin rapat staf sampai sore, makanya kami terkejut saat baca berita bahwa Bupati kena OTT, jujur saja shock," katanya.
Penjelasan KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, empat orang tersebut terdiri dari Bupati Muara Enim Ahmad Yani, pejabat pengadaan, dan pihak swasta.
Menurut Basaria, mereka sudah dibawa secara bertahap ke Gedung Merah Putih KPK sejak Senin pada pukul 22.35 WIB hingga Selasa pagi tadi.
"Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini dalam proses pemeriksaan intensif di Kantor KPK," ujar Basaria dalam keterangan tertulis yang diterima kompas,com, Selasa (3/9/2019).
Selain mengamankan empat orang tersebut, kata Basaria, tim KPK mengamankan uang sekitar 35.000 dollar Amerika Serikat (AS).
• Anak Bupati Muaraenim Bantah Ayahnya Kena OTT KPK, Naufal: Dibawa Sebagai Saksi Bukan OTT
"Kami duga uang ini terkait proyek di dinas PU setempat. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," kata dia.
KPK akan menentukan status hukum empat orang yang diamankan dalam waktu 1x24 jam.
"Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," kata Basaria.
KPK menduga, ada transaksi suap terkait proyek yang melibatkan Ahmad Yani.
Diduga, proyek yang menjadi permasalahan ini merupakan proyek dinas pekerjaan umum setempat.
Pihak KPK menduga ada transaksi antara pejabat pemkab dan pihak swasta terkait proyek pembangunan di Muara Enim. (kompas.com/redaksi tribunsumsel.com)