Peristiwa penemuan mayat tersebut bermula saat adik ipar korban yakni Doni Eko Prasetyo Bin Ibrahim, (20) dan istri korban yakni Ninik Paryuni Binti Ibrahim, (34) dan anak korban berangkat dari prabumulih menuju ke pondok dimana korban tinggal di desa bitis kecamatan Gelumbang kabupaten Muaraenim untuk menemui korban.
Mereka datang untuk menanyakan keadaan korban, dimana sudah kurang lebih dari 1 minggu korban tidak ada kabar dan tidak pernah ke prabumulih untuk menemui istri dan anaknya.
Serta sudah sekitar 1 minggu juga korban tidak mengirimkan uang untuk istri dan anaknya.
Ibu korban, Buriem (59 tahun) mengatakan, ia terakhir bertemu dengan anaknya tersebut pada hari minggu tanggal 10 agustus 2019 yang lalu.
"Pada saat itu korban datang menemui saya ke rumah di Prabumulih sekaligus untuk menemui istri dan anaknya yang juga tinggal di prabumulih,"katanya.
Ia juga mengatakan bahwa korban semasa hidupnya berkelakuan baik.
"Dia tidak banyak ulah, dan dia juga tidak mempunyai musuh, dia sendiri lebih banyak menghabiskan waktu di kebun dan tinggal dipondok sendiri"
"Sedangkan istri korban tinggal di prabumulih, namun kadang-kadang anak dan istrinyapun ikut tinggal di pondok," terangnya.
Dikatakannya pihaknya sudah pasrah dan ikhlas menerima kepergian korban untuk selama-lamanya.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Gelumbang, AKP Dwi Satya Arian membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Kita masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab tewasnya korban namun untuk hasil dari olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," katanya.
Selain itu lanjutnya pintu dan jendela pondok tersebut saat korban ditemukan dalam keadaan terkunci rapat dari dalam pondok.
"Baik didalam pondok dan diluar blm ditemukan benda - benda yg ada kaitannya tindak kekerasan terhadap korban, dan kerusakan lainnya, saat ditemukan Posisi korban dalam keadaan tertelungkup pada bagian kaki masih tertutup selimut,"
"Kemudian pada saat di cek dan dilihat bersama tim medis dari puskesemas gelumbang bahwa belum ada tanda tanda atau bekas kekerasan di sekitar badan korban"
"Di dalam pondok tersebut, pakaian korban yang dikenakanpum belum terlihat ada yang robek dan masih utuh," jelasnya.
Ia juga menambahkan, barang-barang berharga milik korban yaitu motor dan HP serta yang lainnyapun sementara ini tidak ada yang hilang.
"Korban bekerja di kebun milik Ari Wahyudiantara bin Triyono kurang lebih sudah 8 bulan sejak bulan januari tahun 2019 dan tinggal di pondok tersebut sendirian dan terkadang bersama istri dan anaknya," katanya.