Sementara itu, Kepala Dishub Muratara, Al Azhar saat dihubungi membenarkan bahwa gaji TKS di Dishub belum dibayar selama tiga bulan sejak Januari 2019.
Namun, alasan keterlambatan pembayaran gaji ini disebabkan karena belum keluarnya aggaran tersebut.
"Saat ini staf masih sibuk mengurus pemberkasan untuk pemeriksaan BPK jadi karena kesibukan tersebut akhirnya pengurusan anggaran gaji terhambat," katanya singkat.