"Jadi yang belum S1 kita kuliahkan, yang belum S2 kita kuliahkan juga. Mereka akan kita perbantukan di Perguruan Tinggi (PT) yang linier," ujarnya.
Mewakili dalam kesempatan itu Zulinto menyampaikan keinginannya terkait UU 23 peralihan SMA/SMK ke provinsi.
"Usulan kami proses administrasi silahkan provinsi tapi untuk pembinaan tetap di kabupaten kota. Biar tidak ada kesenjangan dan kita minta plpak gubernur mengatasi ini," ujarnya.