Gempa Lombok

4 Kabar Hoax yang Dibeberkan Kepala Data BNPB Pasca Gempa Lombok, Sangat Miris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas membawa pasien keluar dari rumah sakit saat terjadi gempa bermagnitudo 7 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Minggu (5/8/2018).

"Informasi hoax, jangan ditanggapi dan diterima mentah-mentah. Pantau BMKG dan melalui Polri. Kalau hanya medsos dan tidak benar jangan ditanggapi," ucap Hadi, Senin (6/8/2018).

Hadi menuturkan, bahwa setiap penyebar informasi hoax bisa dipidana.

Pihaknya tidak segan-segan akan memenjarakan penyebar hoax, karena cukup meresahkan masyarakat.

Karena itu, masyarakat diminta lebih jeli dan beracuan ke pihak yang berwenang atas bencana gempa.

"Kami tidak akan segan-segan mempidanakan jika ketahuan menyebarkan informasi hoax. Dan sengaja membuat resah masyarakat," bebernya. 

Berita Terkini