Kepala Dinas Pariwisata Lubuklinggau, Luthfi Ishak saat dijumpai beberapa waktu lalu mengatakan, bendungan Watervang merupakan pengawasan dari pihak Balai Besar Pengairan bukan wewenang Pemerintah Kota.
"Kita atas nama Pemerintah Kota sudah beberapa kali berkirim surat namun belum ada tindak lanjut, itu memang bukan tempat wisata, tapi sering dikunjungi oleh pengunjung iya," katanya.
Baca:
Tiga Tahun Tinggal Serumah, Ternyata Juwita Bahar Hanya Dianggap Seperti ini Oleh Kekasihnya
Tim Samsat Pelambang II Gencarkan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Diterjang Luapan Sungai Ogan, 2 Jembatan Gantung di OKU Ini Putus