Saat melakukan aksinya, Sumilat mengetahui bahwa para anggota Paspampres akan membawa senjata yang dibeli secara ilegal itu, dari AS ke Indonesia.
Sumilat mengaku bersalah membuat pernyataan palsu untuk pembelian senjata yang menyatakan dirinya membeli senjata untuk keperluan pribadi.
Jaksa New Hampshire Emily Gray Rice mengatakan, ada konsekuensi dari perdagangan senjata internasional. "Pengiriman senjata api ke luar negeri secara ilegal dapat dengan mudah berakhir ke tangan yang salah," katanya.
"Penyelundupan senjata internasional akan dituntut semaksimal mungkin untuk melindungi orang yang tidak bersalah, baik Amerika dan asing, dari penggunaan pidana senjata AS di luar negeri," tambahnya.