Tadinya, pengurus RW 04 sepakat untuk meminta W pindah dari tempat tinggalnya di sana dengan jangka waktu satu pekan sejak surat keberatan warga diberikan, Kamis (5/5/2016) lalu.
Namun, setelah W memberi penjelasan, mengakui apa yang telah perbuat, dan kooperatif kepada warga, dia tetap diizinkan tinggal di sana dengan catatan membuat surat pernyataan yang dimaksud.
Hingga hari ini, pengurus RW 04 belum menerima surat pernyataan dari W.
Jika surat pernyataan tidak kunjung diberikan hingga Minggu (8/5/2016), maka pihak pengurus yang akan menemui W langsung untuk menanyakan hal tersebut.