Berita Kemenkuham Sumsel

Kemenkum Sumsel Perkuat Landasan Hukum Daerah, Dua Raperbup Muara Enim Diharmonisasi

Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Kanwil Kemenkum Sumsel.

Editor: Slamet Teguh
Kemenkum Sumsel
Kemenkum Sumsel Perkuat Landasan Hukum Daerah, Dua Raperbup Muara Enim Diharmonisasi 

TRIBUNSUMSEL.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Muara Enim bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Sumsel (9/10).

Dua rancangan yang dibahas adalah Raperbup tentang Penyelenggaraan Sembako Murah serta Raperbup tentang Pedoman Sewa Kendaraan untuk Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.

Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, selaku penanggung jawab Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sumsel. Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Enim Andy Wijaya, beserta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait, antara lain dari Disperindag, BPKAD, Ketahanan Pangan, Bappeda, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Muara Enim.

Dalam rapat tersebut, Andy Wijaya menjelaskan bahwa kedua Raperbup ini disusun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, terutama dalam penyediaan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau serta pengaturan efisiensi penggunaan kendaraan dinas.

Baca juga: SK Kepengurusan Diterima Sekjen PSI Sebut Pelayanan Kemenkum Super Cepat

Baca juga: DWP Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Pertemuan Rutin, Perkuat Kebersamaan dengan Ragam Kegiatan

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumsel kemudian memberikan masukan terkait penyempurnaan substansi, rumusan, dan teknik penyusunan, agar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Kanwil Kemenkum Sumsel.

 “Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi bagian penting dalam memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Maju.

Rapat harmonisasi berjalan dengan lancar. Kedua draft Raperbup telah disepakati untuk diperbaiki sesuai masukan perancang, kemudian dicetak rangkap dua, diparaf oleh masing-masing pihak, dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara harmonisasi. (ADV)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved