Berita Kemenkuham Sumsel
Kemenkum Sumsel Perkuat Layanan Hukum Masyarakat, Kakanwil Tinjau Posbankum di Kota Pagar Alam
Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel untuk memastikan layanan hukum yang inklusif, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, melakukan peninjauan langsung ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di dua kelurahan di Kota Pagaralam, yakni Kelurahan Pagar Wangi dan Kelurahan Jangkar Mas, Kamis (2/10).
Peninjauan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum Sumsel untuk memastikan layanan hukum yang inklusif, merata, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Kadiv PPPH Hendrik Pagiling, KabagTUM Bulan Mahardika Subekti, Analis Kebijakan Muda Phuput Mayasari, dan Para JFT serta JFU.
Kehadiran tim Kemenkum disambut oleh jajaran Pemerintah Kota Pagaralam bersama perangkat kelurahan setempat. Suasana hangat menyertai peninjauan yang sekaligus menjadi ruang evaluasi atas keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan.
Dalam tinjauannya, Maju Amintas Siburian melihat secara langsung fasilitas Posbankum, mulai dari pojok literasi hukum, pusat konsultasi masyarakat, hingga ruang pelayanan yang dikelola oleh paralegal terlatih.
Menurutnya, fasilitas ini menjadi instrumen penting bagi warga yang membutuhkan edukasi, informasi, maupun pendampingan hukum.
“Paralegal di tingkat kelurahan adalah garda terdepan keadilan. Mereka hadir ketika masyarakat kebingungan, memberi arahan ketika hukum terasa rumit, dan menjembatani kebutuhan warga dengan sistem hukum formal,” ujar Maju.
Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di setiap desa dan kelurahan tidak boleh berhenti sebagai formalitas.
“Posbankum harus menjadi sarana nyata yang menghadirkan akses keadilan tanpa batas. Konsistensi layanan, peningkatan kapasitas paralegal, serta dukungan sarana prasarana adalah kunci agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Baca juga: Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Pagar Alam Perkuat Reformasi Hukum Daerah
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sumsel Serahkan SK kepada 6 orang PPPK Paruh Waktu
Posbankum di Kelurahan Pagar Wangi dan Jangkar Mas merupakan bagian dari jaringan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan Sumatera Selatan yang telah terbentuk 100 persen.
Keberadaan layanan ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memperluas akses keadilan berbasis komunitas.
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Setda Kota Pagaralam, Dahnial Nasution menyampaikan apresiasi atas perhatian Kemenkum Sumsel terhadap penguatan layanan hukum di daerahnya.
“Kehadiran Kakanwil bersama tim menjadi semangat baru bagi kami. Pemkot Pagaralam siap berkolaborasi penuh untuk memastikan Posbankum berjalan efektif, berkelanjutan, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Dahnial.
Lebih lanjut, Dahnial menekankan bahwa Pemkot akan mendukung penguatan fasilitas penunjang dan sinergi lintas sektor demi memastikan keberlanjutan layanan hukum berbasis komunitas. Menurutnya, paralegal di kelurahan terbukti efektif menjadi jembatan antara masyarakat dengan layanan hukum negara.
Menutup kunjungan, Kakanwil Maju Amintas Siburian menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sumsel akan terus memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas layanan Posbankum.
“Kolaborasi antara Kemenkum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil adalah kunci agar Posbankum benar-benar menjadi fondasi keadilan yang inklusif dan humanis,” pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Sinergi Kemenkum Sumsel dan Pemkot Pagar Alam Perkuat Reformasi Hukum Daerah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Dampingi UMKM OKI Lindungi Merek dan Hak Cipta |
![]() |
---|
Kemenkum Sumsel Terima Kunjungan Inspektur Wilayah IV Laksanakan Audit BMN |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Mitra Kerja saat Gelar Tasyakuran HUT Pengayoman ke-80 Tahun |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kementerian Hukum Sumsel Tekankan Hukum untuk Rakyat |
![]() |
---|