Berita Kemenkuham Sumsel
Kanwil Kemenkum Sumsel Dampingi UMKM OKI Lindungi Merek dan Hak Cipta
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten OKI ini berlangsung di TR Coffee and Resto Kayuagung
TRIBUNSUMSEL.COM,KAYUAGUNG– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Kemenkum Sumsel) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) turut hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten OKI ini berlangsung di TR Coffee and Resto Kayuagung dengan diikuti oleh 40 peserta pelaku UMK.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekraf, Hj. Murni Atika, yang menyampaikan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor potensial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ekonomi kreatif dapat memberikan identitas bagi suatu daerah sekaligus meningkatkan nilai suatu produk. Kami berharap kegiatan ini memberi manfaat nyata bagi pelaku usaha kreatif di Kabupaten OKI,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber dari Kanwil Kemenkum Sumsel, Yenni (Kepala Bidang Pelayanan KI), Yulkhaidir (Analis KI Ahli Muda), Yogi Prasetyo (Pengelola Pelayanan Hukum), dan Syafira Aquaristha (Helpdesk KI).
Kehadiran tim ini merupakan tindak lanjut dari permintaan resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKI melalui surat Nomor: 500.13.6/286/Disbudpar/2025.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sumsel bersama Gubernur Dukung Kades dan Lurah Pada Ajang Paralegal Justice Award
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana, Nyimas Djamiah (Kabid Ekonomi Kreatif) menegaskan bahwa tujuan bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha ekonomi kreatif terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, khususnya merek dan hak cipta.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kreativitas, memperkuat kemitraan, dan berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kabid Pelayanan KI, Yenni, mengenai pentingnya pendaftaran merek dan hak cipta bagi pengusaha pemula maupun UMKM.
Materi ini mendapat perhatian besar dari para peserta, yang kemudian aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual, sehingga pelaku ekonomi kreatif di daerah mampu melindungi karya, inovasi, dan produk mereka secara hukum.
Baca berita lainnya di google news
Kemenkum Sumsel Terima Kunjungan Inspektur Wilayah IV Laksanakan Audit BMN |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Apresiasi Mitra Kerja saat Gelar Tasyakuran HUT Pengayoman ke-80 Tahun |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kementerian Hukum Sumsel Tekankan Hukum untuk Rakyat |
![]() |
---|
Wamenkum Eddy Hiariej Sebut Tiga Kunci Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Tingkatkan Koordinasi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan |
![]() |
---|