Berita Kemenkuham Sumsel

Rapat Analisa SIPKUMHAM, Kemenkum Sumsel Soroti Kebijakan Angkutan Barang dan Keselamatan Jalan

berbagai kebijakan dan regulasi mengenai pengawasan muatan angkutan barang, upaya penegakan terhadap Over Dimension Over Loading (ODOL)

Editor: Slamet Teguh
Kemenkum Sumsel
Rapat Analisa SIPKUMHAM, Kemenkum Sumsel Soroti Kebijakan Angkutan Barang dan Keselamatan Jalan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menggelar Rapat Pengolahan dan Analisa Data Informasi Sistem Informasi Penegakan dan Pembinaan Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) bertempat di Aula Musi Kanwil Kemenkum Sumsel, Selasa (14/10).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, yang hadir dan memberikan arahan secara daring. Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan bahwa pengelolaan data SIPKUMHAM harus diarahkan pada peningkatan kualitas kebijakan hukum yang responsif dan berbasis bukti.

“Data bukan hanya sekadar angka, tetapi cerminan kondisi faktual yang harus kita olah untuk menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber RA. Fansyuri, ST., MT., Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan, yang memaparkan “Arah Kebijakan Angkutan Barang di Sumatera Selatan.”

Dalam paparannya, disampaikan berbagai kebijakan dan regulasi mengenai pengawasan muatan angkutan barang, upaya penegakan terhadap Over Dimension Over Loading (ODOL), serta penerapan Weight In Motion (WIM) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga: Kemenkum Sumsel Pastikan Akses Keadilan Merata Hingga Pelosok Daerah

Baca juga: Kemenkum Sumsel Tekankan Pentingnya Disiplin dalam Apel Pagi Pegawai

Di akhir kegiatan, dilaksanakan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta rapat. Peserta menyampaikan pandangan serta masukan mengenai pentingnya sinergi antara penegakan hukum dan kebijakan transportasi daerah, terutama dalam mendukung pengawasan terhadap angkutan barang dan pencegahan pelanggaran ODOL.

Diskusi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data SIPKUMHAM sebagai instrumen analisis dalam merumuskan kebijakan hukum yang mendukung keselamatan publik dan ketertiban lalu lintas.

Di kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini.

Menurutnya, rapat pengolahan dan analisa data SIPKUMHAM menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola data hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan seperti ini diharapkan terus berlanjut agar setiap data yang kita kelola tidak hanya berhenti sebagai laporan, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai bahan pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (adv)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved