Berita Palembang

Suami dan Istri yang Lagi Hamil Kompak Bobol Rumah di Palembang, Beraksi Lebih dari 1 Lokasi

Pasangan suami istri di Palembang ditangkap polisi karena membobol rumah warga di Jalan Sapta Marga, Bukit Sangkal, Kalidoni Palembang, pada  24 Juni

Dokumentasi Polsek Kalidoni
BOBOL RUMAH -- Jeki dan Enjelia, pasutri di Palembang yang diamankan Polsek Kalidoni karena membobol rumah di Jalan Sapta Marga, Bukit Sangkal, Kalidoni keduanya diamankan setelah kepergok warga hendak mencuri di kawasan Ilir Timur II lalu diserahkan ke Polsek Kalidoni, Rabu (2/7/2025). Kondisi istri pelaku sedang berbadan dua saat mencuri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasangan suami istri di Palembang ditangkap polisi karena membobol rumah warga di Jalan Sapta Marga, Bukit Sangkal, Kalidoni Palembang, pada  24 Juni 2025 lalu.

Kedua pelaku yakni Jeki (28) dan istrinya Enjelia Saputri (21) warga Jalan Rawa Sari, Sekip Ujung Kecamatan Kemuning Palembang.

Ironisnya pada saat melakukan kejadian sang istri tengah berbadan dua.

Kanit Reskrim Polsek Kalidoni Iptu Sugriwa mengatakan, modus pasutri ini saat membobol rumah korban Hendry Akhirudin yakni berjalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor.

Saat melintas di depan rumah korban, pelaku Enjelia melihat pohon mangga berbuah lebat karena Enjelia sedang hamil, lalu memberitahu ke suaminya Jeki menginginkan buah mangga tersebut.

"Keduanya lalu memanggil-manggil orang di rumah, karena rumah tersebut sedang tidak ada orang. Dari sinilah timbul niat untuk mencuri di rumah korban," ujar Sugriwa, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: PILU Tangis Noni, Ibu Korban Duel Maut di Palembang, Dulu Suami Kini Anaknya yang Tewas

Pasutri berbagi peran dalam melancarkan aksinya, suami masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang korban sedangkan istri mengawasi keadaan sekitar dan mencongkel besi kikir yang sudah dipersiapkan.

"Istri tersangka bernama Enjelia bertugas mengawasi keadaan sekitar dan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan besi kikir yang sudah mereka persiapkan, setelah itu Jeki masuk kedalam rumah dan disusul istrinya," katanya.

Di dalam rumah korban, kedua pelaku mengambil barang-barang berharga yang ada didalam rumah diantaranya 1 Unit TV 24 Inc, dua kotak batu akik, 1 unit Hp Samsung J prime, 1 pucuk Senapan Angin dan dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram dengan total kerugian sekitar Rp 4,7 juta.

"Kemudian barang curian itu dibawa mereka pakai motor," sambungnya.

Sebelum diamankan Polsek Kalidoni, kedua Pasutri ini sempat diamankan warga hendak melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Ilir Timur II

"Oleh warga keduanya diserahkan ke Polsek Ilir Timur II. Karena ada laporan polisi di Polsek Kalidoni anggota Opsnal Polsek Kalidoni menjemput kedua pelaku untuk diproses hukum di Polsek Kalidoni," tutupnya.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved