Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5, Pintar Kemenag 2025

Selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5 dalam Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada

Tribunsumsel.com/ Putri Kusuma Rinjani
ILUSTRASI KUNCI JAWABAN PINTAR KEMENAG - Inilah Kunci Jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5, Pintar Kemenag 2025 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah akan dilangsungkan hingga hari Rabu (27/8) secara online melalui Platform Pintar Kemenag.

Terdapat ragam modul pelajaran yang akan Ibu/Bapak Guru temukanm salah satunya yakni Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5.

Artikel kali ini akan menyajikan beberapa contoh soal pilihan ganda yang bisa Ibu/Bapak Guru gunakan sebagai media pembelajaran.

Selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5 dalam Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah di Pintar Kemenag akan dipaparkan dibawah ini.

==========

Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah

Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5

[Kumpulan Soal:]

1 dari 5 soal 

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam merancang pembelajaran yang inklusif bagi peserta didik kecuali .... 

A Modul ajar harus menggambarkan bahwa semua peserta didik dapat mengikuti secara penuh dalam pembelajaran sesuai karakteristik dan kebutuhannya termasuk PDBK 

B Pemberian catatan bentuk akomodasi/penyesuaian yang akan dilaksanakan bagi peserta didik berkebutuhan khusus 

C Profil peserta didik disusun untuk memberikan gambarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik dalam kelas 

D Peserta didik berkebutuhan khusus dibuatkan modul ajar secara khusus dan terpisah dari peserta didik lainnya 

Jawaban: D

2 dari 5 soal

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!   

Capaian Pembelajaran bagi PDBK dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP SLB dan/atau dengan cara mengadaptasi CP pada umumnya dengan penyesuaian sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. 

Pelaksanaan akomodasi/penyesuaian Capaian Pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus menjadi tanggung jawab guru dan/atau satuan pendidikan  

Pembagian fase peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual didasarkan pada usia mental peserta didik bukan pada tingkatan kelas. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved