Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5, Pintar Kemenag 2025
Selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5 dalam Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
Jawaban: C
5 dari 5 soal
Setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki melalui sejumlah kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhannya. Terkait hal tersebut, PDBK berhak mendapat layanan akomodasi kurikulum. Berikut ini yang tidak termasuk layanan akomodasi kurikulum bagi PDBK adalah ....
A Menaikkan atau menambah target capaian pembelajaran bagi PDBK dengan kategori cerdas istimewa dan memiliki bakat istimewa.
B Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai usia mental PDBK jika memiliki hambatan intelektual
C Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar PDBK jika memiliki hambatan intelektual
D Memodifikasi media dan sumber belajar bagi PDBK dengan hambatan netra
Jawaban: A
_______
*)Disclaimer: Soal dan jawaban diatas ditujukan kepada Ibu/Bapak Guru yang mengikuti Pelatihan Pintar Kemenag 2025, jika ada jawaban yang berbeda maka Tribunsumsel.com tidak bertanggung jawab akan hal tersebut.
**
Artikel lainnya di google news.
Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.
Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif
Pembelajaran Inklusif
Tribunsumsel.com
Pintar Kemenag
Kunci Jawaban Guru Pintar Kemenag
Kumpulan Soal
Kunci Jawaban Modul 3.11 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.3 Kebutuhan Teknologi Informasi pada Dunia Pendidikan, Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.6 Strategi Mencegah Kecanduan Internet pada Anak, Pelatihan Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Modul 3.7 Jerat Hukum Penyalahgunaan Internet, Pelatihan Internet Sehat Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Jawaban Soal Modul 3.10 Pemanfaatan Internet Secara Sehat, Pelatihan Internet Sehat Pintar Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.