Kades di Ogan Ilir Dilaporkan Selingkuh
Kades Ulak Segara Ogan Ilir Terjerat Kasus Asusila dengan Istri Orang, Warga Demo Minta Sanksi Tegas
Kepala Desa (Kades) Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel didemo warganya, Senin (25/8/2025).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Kami menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Jika sudah diputus bersalah oleh hakim, baru bisa dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (terdakwa)," jelas Pandu.
Videonya Viral
Sebelumnya diberitakan, di saat masyarakat menjalankan ibadah puasa Ramadan pada Maret 2025 lalu, beredar video mesum oknum kepala desa Desa Ulak Segara Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumsel.
Video mesum berdurasi 8,24 menit itu tersebar di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Dalam video, tampak seorang pria diduga kuat merupakan oknum kades, berduaan dengan seorang wanita di dalam kamar.
Polisi sendiri telah dua kali melayangkan panggilan kepada oknum kades tersebut, namun hanya diwakili kuasa hukum.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham mengatakan, perkara tersebut naik ke penyidikan.
"Itu (perkara oknum kades zina) naik ke penyidikan," kata Ilham kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Senin (10/3/2025).
Meski naik ke penyidikan, polisi belum bersedia mengumumkan status para terlapor dalam perkara ini.
"Terkait (penetapan status tersangka), kami belum bicara itu. Nanti selanjutnya disampaikan," ucap Ilham.
Seperti diketahui, perkara tersebut dilaporkan suami dari selingkuhan oknum kades asal Kecamatan Rambang Kuang itu.
Perkara ini pun ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Polisi juga telah mengantongi video bukti dugaan perselingkuhan antara oknum kades dengan istri pelapor.
Ilham menerangkan, hubungan terlarang antara oknum kades dan istri orang tersebut terjadi kurang lebih selama dua tahun.
"Hubungan (mesum) tersebut terjadi di salah satu hotel di Ogan Ilir pada 24 Desember 2022. Oknum kades tersebut dilaporkan menjalin hubungan dengan istri pelapor," terang Ilham.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.