Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Analisa Susno Duadji Soal Dalang Kematian Ilham Pradipta Kepala Cabang Bank BUMN, Bukan Karena Utang

Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Mohamad Ilham Pradipta kepala cabang Bank BUMN turut disorot mantan ka

Editor: Moch Krisna
(Instagram Ilham/Ist)
KASUS KEPALA CABANG BANK - Foto Mohamad Ilham Pradipta (KIRI), Capture CCTV penculikan kepala cabang Bank (KANAN). Curhatan Istri Pelaku Penculikan Kepala Cabang Bank BUMN 

Keempat pelaku tersebut diduga melakukan penculikan terhadap korban Ilham atas perintah bosnya.

Baca juga: Kata Polisi Soal Eksekutor Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Tewas Mata Terlilit Lakban, Diburu

Sedangkan RW ditangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat diduga hendak melarikan diri.

Ketua RT 05/RW 09 Johar Baru, Sella (43), menyebut keempat pelaku sehari-hari bekerja sebagai debt collector.

Sella menuturkan, para pelaku menempati rumah bercat merah jambu tersebut atas perintah seorang bos yang berada di Surabaya.

Informasi itu ia ketahui dari laporan penghuni lain bernama Berto saat pertama kali menempati rumah itu.

“Tanggal 20 Juni 2025 itu lapor ke rumah saya. Katanya disuruh bos yang di Surabaya. Bosnya rumahnya banyak. Jadi dia yang menempati,” jelasnya, dilansir dari Kompas.com

Namun, suami Stella sekaligus Ketua RW 09 Johar Baru, Rizal mengaku mendapat penjelasan berbeda. 

“Kalau izin waktu ke saya itu bilangnya disuruh temannya, bukan bos. Temannya ada di Surabaya,” ujarnya.

Rizal mengungkapkan, rumah yang ditempati para pelaku merupakan rumah sengketa.

Keempat pelaku sudah tinggal selama dua bulan di Jalan Johar Baru III No. 42 tersebut.

“Dua bulan. Jadi statusnya bukan mengontrak. Ini rumah sengketa. Tapi saya enggak tahu sengketa sama siapa. Selama dua bulan itu enggak ada yang klaim,” kata Rizal.

Menurutnya, tidak pernah terlihat aktivitas mencurigakan dari rumah tersebut.

“Enggak pernah ada keributan. Saling tegur sapa juga,” tambah Rizal.

Sella, yang juga istri Rizal, membenarkan rumah itu bermasalah karena sebelumnya pernah ada spanduk sengketa terpasang di sana. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved