Wamenaker Tersangka Pemerasan

Nangis-nangis Minta Maaf ke Prabowo, Immanuel Ebenezer Resmi Dipecat dari Wamenaker Gegara Korupsi

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.

|
Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. Ia kini resmi dipecat dari Wamenaker 

TRIBUNSUMSEL.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf terbuka.

“Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ketiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ujarnya di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3, Fantastis

Meski begitu, ia membantah terjaring OTT.

“Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT. Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya,” ucapnya.

Tak lama setelah KPK mengumumkan status tersangka, Presiden RI Prabowo Subianto langsung memecat Noel dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

“Menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa Saudara Immanuel Ebenezer, yang pada sore hari tadi telah ditetapkan sebagai tersangka KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker,” tambahnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka

Noel terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/8/2025) malam.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Noel pun langsung diperlihatkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan dan kedua tangannya diborgol penyidik.

Modus Pemerasan Sertifikat K3

Dalam perkara ini, Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.

Selain Noel, KPK juga menetapkan sejumlah pejabat Kemenaker sebagai tersangka.

Di antaranya Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Adita Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, dan Hery Sutanto.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved